jatim.bawaslu.go.id-Surabaya. Dalam rangka mempermudah dan mempercepat update pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jatim gelar Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pelanggaran Pemilu (Sigaru). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muh Ikhawanuddin Alfiyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini memang dimaksudkan agar mempermudah melakukan update pelanggaran Pemilu.
“Kita dihadapkan dengan pelanggaran yang sangat banyak. Untuk itu kita perlu terus mengupdate dengan cepat setiap pelanggaran yang kita tangani dan selesaikan”, ungkapnya dihadapan peserta Bimtek.
Lebih jauh, Pria kelahiran Ponorogo ini menjelaskan bahwa Sistem Informasi Pelanggaran Pemilu (Sigaru) merupakan sistem pelaporan berbasis aplikasi yang akan memudahkan jajaran Bawaslu untuk melakukan publikasi terhadap penanganan pelanggaran. “Kita harus bisa selesaikan dalam bulan ini. Nanti harus cepat informasi penanganan pelanggaran. Sehingga dengan mudah dapat diterima oleh publik. Nantinya kita tidak hanya melakukan update data, namun juga melakukan sinkronisasi data di seluruh Jawa Timur”, katanya.
Tampak hadir dalam pembukaan, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin. Koordinator Divisi Sengketa, Totok Hariyono. Koordinator Divisi Organisasi, Eka Rahmawati. Kegiatan Bimtek dibagi dalam dua gelombang yang diletakkan di Hotel Grand Dafam Surabaya, 26-28 Juni 2019. Dalam satu gelombang terdiri dari 19 Kab/Kota.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin juga menyampaikan bahwa sebelum ada aplikasi Sigaru, pihaknya telah mengupayakan sistem zonasi untuk melakukan update pelanggaran. “Sejak ada aplikasi ini diharapkan bisa dengan cepat data penanganan pelanggaran dapat diketahui”, pungkasnya.