BAWASLU JAWA TIMUR, Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (2/1/2017 ), KPU Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan partai politik tingkat provinsi yakni Partai baru, Partai Garuda dan Partai Berkarya. Dalam kesempatan ini penyampaian hasil verifikasi di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Eko Sasmito) dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur (Gogot Cahyo Baskoro) serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur divisi pencegahan Aang Kunaifi, S.H., M.H.
Sementara hasil verifikasi faktual untuk Partai Berkarya dinyatakan memenuhi syarat (MS) Oleh KPU Provinsi Jawa Timur karena selama proses verifikasi faktual Partai Berkaya mampu menunjukkan secara faktual yang menjadi syarat.
Hasil berbeda di dapat oleh Partai Garuda, Partai ini dinyatakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur belum memenuhi syarat (BMS) dikarenakan untuk keberadaan kantor sekretariat dan keterwakilan perempuan selain itu juga ada salah satu pengurus tidak dapat menunjukan KTP Elektronik. Dalam kesempatan itu juga Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito menyarankan agar partai garuda segera memperbaiki dan melengkapi kekurangannya sampai 2 (Dua) hari kedepan yakni 3-4 januari 2018.
Penulis/foto : GL