jatim.bawaslu.go.id – Tulungagung. Dukungan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Tulungagung dalam pengawasan Pemilu, patut diapresisasi. Tak terkecuali para Camat Kepala Wilayah, yang notabennya adalah lembaga yang bersentuhan langsung dengan kinerja aparat pengawasan di tingkat Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan. Hal itu tercermin dari hasil Rapat Evaluasi Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang digelar serentak di 19 kecamatan se-Tulungagung, mulai 18 s/d 21 Desember 2018.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman, S.Sos.,M.Si., menjelaskan, rapat evaluasi penertiban APK memang sengaja digelar untuk mendapatkan masukan dan memastikan bahwa gerakan penertiban APK yang dilakukan Bawaslu berjalan efektif dan tepat sasaran. Karena itu beberapa stakeholders yang dirasa punya peranan penting dilibatkan.
“Dalam rapat evaluasi ini memang sengaja kita libatkan para Camat, Kasi Trantib, Kapolsek, serta unsur PPK dan Panwaslu Kecamatan. Harapanya agar kita dapat masukan banyak hal, terkait kendala-kendala atau problem yang muncul di lapangan terkait giat penertiban APK yang beberapa waktu lalu (12/12/2018) kita lakukan”, ujar Arman sapaan Suyitno Arman.
Tambah Arman, secara umum para pemangku kepentingan menyambut positif gerakan tersebut. Karena secara nyata akan mampu mengurangi atau menekan angka pelanggaran pemasangan APK di wilayah masing-masing. Dampak lain, diharapkan akan memberikan efek jera bagi pemasang APK berikutnya, agar tidak melakukan hal yang sama.
Hal mana sebagaimana diakui Camat Bandung Tulungagung Ali Sonhaji. Menurutnya, pihak pemerintah Kecamatan siap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap gerakan penertiban APK. Dukungan misalnya dalam bentuk personil yag selama ini memang melekat pada kesekretariatan Panwaslu Kecamatan, serta aparat trantib yang secara tupoksi memang bersinggungan dengan persoalan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Selama ini saya insya Allah menyediakan waktu selama 24 jam untuk teman-teman Panwaslu Kecamatan. Bahkan ibaratnya kalau ada yang mau menginap karena bekerja larut malam, juga saya silakan itu ada kamar ditempati. Bagi saya yang terpenting kerja panwaslu beres”, ujar Ali Sonhaji.
Camat Kedungwaru Anang Pratistianto menyampaikan hal sama. Dia bahkan mengapresisasi ketegasan aparat pengawas dalam penertiban APK. Dengan penertiban yang telah dilakukan, diharapkan diharapkan pelanggaran serupa tidak akan terulang lagi. Pihaknya juga berharap sosialisiasi yang dilakukan bisa lebih meluas, misalnya dengan melibatkan para kepala desa. (arm)
___________
(Ket. Gambar : Agenda Rapat Evaluasi Penertiban APK yang digelar di tiap kecamatan di Tulungagung)