jatim.bawaslu.go.id – Surabaya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengoptimalkan peran Posko Penerimaan Pengaduan Daftar Pemilih Pemilu (P2DP2) di seluruh wilayah Kota Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya sudah membuka P2DP2 dari tingkat Kecamatan, RW sampai RT. Untuk menginformasikan keberadaan P2DP2, Bawaslu Kota Surabaya memasang stiker di berbagai lokasi dan gerobak pedagang. Seperti gerobak pedagang bakso, gerobak sate, becak, dan sebagainya.
Komisioner Bidang Pencegahan dan Hubungan Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat mengatakan program pemasangan stiker tersebut diharapkan bisa memberikan informasi ke masyarakat bahwa Bawaslu memiliki layanan P2DP2 di seluruh tingkatan. “Program ini cukup efektif dan efisiensi, murah dan bisa dibaca seluruh masyarakat. Harapannya pemilih yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih bisa melaporkan ke P2DP2 terdekat,” kata Hidayat.
Hidayat berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan apabila menemui masalah soal Pemilu. Nantinya masyarakat dapat melapor ke posko-posko itu, termasuk apabila namanya belum muncul dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Targetnya masyarakat dimudahkan dalam membuat laporan. Petugas kami di P2DP2 juga terus mengupdate laporan baru serta memperbarui data yang ada,” kata Hidayat.
Sebagai kota besar, Bawaslu mensinyalir banyak pemilih yang belum terdaftar. Seperti diantaranya, pemilih pemula yang waktu pemilihan berumur 17 tahun atau anggota militer pensiun yang statusnya berubah menjadi sipil. P2DP2 juga menerima pengaduan masyarakat yang sudah memenuhi syarat, namun belum masuk DPS dan belum melakukan perekaman e-KTP. “Ini gerakan serentak dan kami harap pola ini diikuti Bawaslu di kabupaten lainnya karena biayanya cukup murah”, ungkap dia. (*)