jatim.bawaslu.go.id – Trenggalek. Lebih baik mencegah daripada mengobati mungkin slogan ini mendasari Bawaslu Kabupaten Trenggalek lebih intens melakukan koordinasi dengan para stakeholder salah satunya dari Polres Trenggalek. Hadir Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H, Kasat Reskrim AKP Sumi Andana, S.H., M.H. dan Kaurbinops Iptu Bambang D, A.md., S.H. Polres Trenggalek di Kantor Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Jumat (11/1/2019).
“Menjaga ketertiban dan juga kondusifitas selama penyelenggaraan Pemilu. Pelaksanaan Pemilu kurang lebih tinggal 100 hari, perlu kita petakan. Karena ini semakin mendekati hari H, ini kan tensinya semakin meningkat, perlu melakukan langkah-langkah dalam rangka menjaga ketertiban Pemilu, esekutif pengaturannya dan aturan untuk mewujudkan kondusifitas”, kata Kapolres Trenggalek.
Langkah-langkah yang diambil Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam rangka menjaga kondusifitas Pemilu Bawaslu. “Dalam waktu dekat akan merencanakan kegiatan Apel. Apel ini melibatkan seluruh pengawas sampai tingkat bawah, beberapa relawan, Ormas dan OKP, peserta Pemilu, Forkopimda, mungkin nanti perangkat desa, Babinkamtibmas maupun Babinsa yang akan dilaksanakan insya Allah selesai pilkades karena hari ini masih digodog untuk kegiatan ini”, ungkap Ahmad Rokhani.
Saran dan masukan dari Polres Trenggalek untuk Bawaslu Kabupaten Trenggalek terkait penertiban APK yaitu prosesnya fairplay dan memperlakukan peserta Pemilu sama. Dalam artian tidak berat sebelah dan tidak pandang bulu terkait penertiban ini, tetapi cara-cara yang dilakukan sesuai prosedur dan mekanismenya. APK melanggar nanti diberi surat himbauan untuk ditertibkan dan nanti di inisiasi oleh Polres. (Humas Bawaslu Trenggalek)