Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI. Usulan tambahan senilai Rp139.7 miliar itu dialokasikan untuk mendukung Bawaslu dalam menjalankan tambahan kewenangan Bawaslu sesuai tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Terhadap usulan Bawaslu sebesar Rp139.731.762.000,- yang akan dialokasikan untuk menutupi kekurangan anggaran belanja operasional dan belanja non operasional dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang memberikan tambahan kewenangan Bawaslu, Komisi II DPR RI menyetujui untuk dibawa dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI,” kata Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mendorong agar usulan anggaran operasional dalam rangka pembenahan infrastuktur Bawaslu dapat menjadi prioritas utama. “Saya sudah melihat sendiri kondisi kontor di Provinsi dan Kabupaten dan Kota di daerah – daerah sudah tidak layak. Saya berharap infrastuktur serperti kantor, ruang rapat, ruang sidang dapat terfasilitasi dengan baik. Bagai mana mau belerja apabila kondisinya saya seperti ini saya lihat sendiri kok, hal – hal yang seperti ini lah yang harus kita bantu agar proses perbaikan demokrasi kedepan menjadi lebih baik, ” kata Arteria.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menilai, revisi Undang-Undang Pilkada yang memberikan tambahan kewenangan terhadap Bawaslu harusnya juga diiringi dengan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu. Tambahan anggaran diharapkan dapat dialokasikan untuk meningkatkan kemampuan Bawaslu dalam menjalankan kewenangan baru tersebut.
“Tentu nanti peningkatan pengawasan seperti kapasitas SDM di internal Bawaslu sendiri perlu ditingkatkan, seperti pasukan – pasukannya Pak Muhammad didaerah, ini perlu diberi penguatan kapasitas karena sudah diberikan kewenangan baru, ” ujarnya.
Melihat pagu indikatif dan pengalokasian anggaran Bawaslu yang dipaparkan oleh Ketua Bawaslu Muhammad, Arteria merespon positif dengan fokus program Bawaslu pada tahun 2017. Dia berharap usulan anggaran terhadap kewenangan Bawaslu dapat diakomodir oleh pemerintah nantinya.
“Seperti peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu dalam hal penyelesaian sengketa dan fasilitasi kegiatan Sentra Gakkumdu serta penanganan pelanggaran terkait money politik ini saya sepakat untuk kepada program kegiatan tersebut, ” ungkapnya.
Penulis/Foto : Hendru Wijaya
Editor : Ira Sasmita