jatim.bawaslu.go.id. Rabu (11/09), Jelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Jawa Timur melakukan audiensi kepada Gubernur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi, Surabaya.
Salah satu materi audiensi berkenan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk 19 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada. Pasalnya hingga pertengahan bulan September baru 4 Kabupaten/Kota yang disetujui oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara 15 Kabupaten/Kota lainnya masih dalam tahap pembahasan antara Bawaslu dengan Pemda setempat.
Dalam audiensi, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh. Amin menjelaskan kepada Gubernur bahwa tahapan Pilkada akan dimulai pada akhir September. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan NPHD di beberapa kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada.
“Ibu Gubernur, kami ingin menyampaikan bahwa masih ada kendala bagi Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada. Untuk itu, kami berharap peran dari Ibu Gubernur untuk juga mendorong agar NPHD bagi Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada bisa lancar”, ungkapnya.
Secara terperinci, Koordinator Divisi Organisasi, Eka Rahmawati menjelaskan bahwa hingga kini kendala anggaran terjadi juga dilatari oleh adanya perubahan organisasi Bawaslu yang awalnya lembaga ad hoc, kini berubah menjadi lembaga permanen. Sehingga menyebabkan tafsir terhadap Undang-undang dari masing-masing pemerintah daerah di Jawa Timur berbeda-beda.
“Kalau dulu Bawaslu masih ad hoc. Sekarang sudah satu tahun kami permanen. Hal ini berdampak pada problem kelembagaan. Dulu petugas kami belum sampai Pengawas Tingkat Pemungutan Suara (PTPS). Sekarang petugas kami sudah sampai TPS. Sehingga hal ini juga berdampak pada anggaran”, papar Eka.
Eka juga menambahkan bahwa ada beberapa daerah yang memberikan tafsiran yang berbeda beda terhadap NPHD. Mulai dari tahapan pencairan anggaran yang dimulai dari tahap pertama 40 persen, tahap kedua 50 persen, dan tahapan terakhir 10 persen anggaran. Hal ini menyebabkan beberapa kota masih terhambat pemahaman dan pembahasan dalam anggaran.
“Kami berharap agar Ibu Gubernur bisa mendorong agar 19 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada bisa segera menemukan titik temu dan kesepahaman untuk anggaran dalam Pilkada”, tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur langsung merespon cepat paparan dari Bawaslu Jawa Timur dengan memerintahkan para pihak terkait untuk melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan juga kepada pemerintah di lingkungan Jawa Timur.
“Tampaknya masalah ini (NPHD, red) mendesak untuk segera di koordinasikan. Agar terdapat kejelasan untuk tahapan Pilkada. Kalau ada Surat Kawatnya dari Kemendagri, ini akan tambah kuat dan cepat proses anggarannya”, ungkap Khofifah Indar Parawansa.
Tampak hadir juga dalam audiensi pimpinan Bawaslu Jawa Timur: Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Koordinator Divisi Humas dan Hubal, Nur Elya Anggraini. Koordinator Divisi Pengawasan, Aang Kunafi. Koordinator Penanganan Pelanggaran, Muh. Ikhwanudin Alfianto. Kasubag Bagian Umum dan Administrasi, Pitut Fariana.