jatim.bawaslu.go.id – Bangkalan. Diduga libatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Panwascam Modung panggil panitia deklarasi pemenangan Capres-Cawapres di salah satu pondok pesantren di Desa Patereman Kecamatan Modung. Namun, beberapa kali dipanggil oleh Panwascam Modung, Ketua Panitia acara tersebut belum bisa hadir dengan alasan sedang berada di luar Bangkalan.
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Modung mengaku tidak diberi tahu soal adanya kegiatan deklarasi pemenangan salah satu Capres-Cawapres di salah satu pondok pesantren yang ada di Desa Patereman Kecamatan Modung pada tanggal 20 November 2018 lalu. Acara tersebut diduga dihadiri beberapa ASN.
Awalnya, undangan kepada ASN berupa undangan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tetapi setelah acara maulid selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan deklarasi pemenangan salah satu Capres-Cawapres.
Sedangkan salah satu ASN, yakni Camat Modung M. Ainul Ghufron memenuhi panggilan Panwascam Modung. Dalam keterangannya, Camat Modung mengatakan bahwa dirinya tidak hadir dalam acara deklarasi pemenangan salah satu pasangan Capres-Cawapres. Bahkan, ia mengaku sudah pulang sebelum acara maulid selesai dilaksanakan.
Harun Arrosyid, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran panwascam Modung telah meminta klarifikasi kepada Camat Modung yang dilaksanakan pada Jumat lalu di kantor Panwascam Modung. Hari ini, Rabu (26/12/2018), Panwascam Modung telah meminta keterangan dari panitia acara. Panitia menegaskan bahwa panitia deklarasi menggelar acara tersebut di halaman rumah pengasuk pondok pesantren di Desa Patereman Kecamatan Modung.
(Humas Bawaslu Bangkalan)