Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan “kompas” (pedoman) bagi internal pengawas pemilu dalam rangka mengefektifkan fungsi pencegahan dan penanganan pelanggaran pada Pilkada. Kehadiran kompas akan sangat membantu untuk menentukan arah yang akan dituju.
“Setelah lounching, IKP ini akan menjadi pedoman bagi internal jajaran pengawas Pemilu” ujar Muhammad pada pembukaan kegiatan Pengolahan Data dan Scoring Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2017 di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin Malam (18/7).
Muhammad menambahkan, Fungsi IKP adalah sebagai bahan untuk mengidentifikasi atau deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, sehingga pengawas Pemilu dapat melakukan antisipasi terhadap potensi yang ada.
“Kepentingan ini dalam rangka pencegahan, pencegahan lebih baik daripada penindakan”, ujar Muhammad.
Mantan anggota Panwas Provinsi Sulawesi Selatan itu juga berharap IKP ini dapat bermanfaat secara strategis dan signifikan bagi internal pengawas Pemilu dan bagi eksternal pengawas. Pengawas Pemilu ingin menekan angka pelanggaran dan resiko yang muncul dari pelaksanaan Pilkada dalam konteks pengawasan sehingga dampaknya tidak meluas.
Muhammad berharap peran serta dan partisipasi para stakeholders Pemilu yang ada untuk mengawal pelaksanaan Pilkada ini secara bersama dan menciptakan hasil yang optimal.
“Tentu semuanya berharap pergerakan Pemilu di Indonesia dari tahun ke tahun lebih baik dari sebelumnya. Dan ini merupakan tanggung jawab bersama”, ujar Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar itu.
Hal senada disampaikan Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas. Ia mengatakan sejak tahun 2015 Bawaslu RI telah menyusun IKP sebagai alat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Dalam menyusun IKP ini diharapkan ada pencermatan yang lebih jeli terkait potensi pelanggaran yang akan muncul dengan melihat pengalaman pilkada sebelumnya dan melihat peluang potensi saat sekarang. Pengawas Pemilu harus lebih mengedepankan fungsi pencegahan dan melakukan upaya pencegahan.
“Meskipun menyusun IKP, namun diharapkan (pelanggaran) tidak terjadi. Harus ada upaya pencegahan”, ujar Endang.
Selain itu, salah satu program Bawaslu RI adalah mendorong partisipasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi ke beberapa titik di daerah. Dengan menghadirkan dan mengajak tokoh agama, tokoh adat, para stakeholder, pemilih pemula dengan kesimpulan semuanya dapat memberikan perhatian tehadap Pilkada.
Endang menekankan, bahwa kehadiran Bawaslu adalah untuk membantu bukan mencari kesalahan KPU. Endang berharap agar jajaran pengawas pemilu tetap melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap sesama penyelenggara di daerah.
“Terbukti di mana koordinasi dan komunikasi yang baik dengan sesama penyelenggara hasilnya akan lebih baik”, ujarnya.
Mantan anggota Panwas Provinsi DIY itu berharap Bawaslu dan KPU di daerah dapat melakukan bimbingan teknis (Bimtek) bersama. Dalam Bimtek itulah dapat dijelaskan apa yang menjadi tugas dan kewenangan antara KPU dan Pengawas Pemilu.
“Sukses tidaknya Pilkada merupakan tanggung jawab bersama”, ujar Endang.
Penulis/Foto: Muhtar
Editor : Ali Imron