jatim.bawaslu.go.id – Magetan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan Jawa Timur melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 kepada media dalam acara Media Gathering, baik media cetak maupun media online. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jumat (21/12) di kantor Bawaslu kabupaten Magetan.
Dalam sosialisasi tersebut Muries Subiyantoro selaku Kordiv. Pengawasan Menyatakan bahwa salah satu tupoksi Bawaslu adalah mengawasi setiap tahapan Pemilu 2019 mulai dari tahapan pencalonan anggota legislatif, penetapan daftar pemilih tetap, dan saat ini menginjak masa kampanye, dengan disertai pelaporan dana kampanye. Disisi lain, Dia juga menyatakan bahwa media mempunyai peran dalam Pemilu yaitu mengembangkan partisipasi publik, mendidik pemilih tentang bagaimana menggunakan hak-hak demokrasinya, mengangkat suara pemilih memberitakan perkembangan kampanye Pemilu, menyediakan informasi menyangkut platform bagi parpol dan kandidat sekaligus rekam jejaknya.
KorDiv. penanganan pelanggaran dan Penindakan, Abdul Aziz Nuril Huda menambahkan bahwa dalam proses pidana pemilu untuk mengungkap suatu perkara harus dibuktikan dengan menggunakan delik formil, dan materiil secara lengkap. Bawaslu Kabupaten Magetan terus menerus melakukan pencegahan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019. “Targetnya adalah segala informasi tentang regulasi kepemiluan bisa tersampaikan kepada masyarakat secara utuh dan menyeluruh baik melalui kegiatan sosialisai maupun menggandeng peran media untuk mempublikasinnya, agar pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden mendatang bisa berjalan lancar dan sukses”, ungkapnya.