jatim.bawaslu.go.id – Sampang. Dalam rangka melaksanakan perintah MK mengenai PSU di Kabupaten Sampang, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan supervisi langsung ke Kabupaten Sampang.
Tahapan yang berjalan hingga saat ini yaitu Pemutakhiran DPT untuk pelaksanaan PSU Pilbup Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh pihak jajaran KPU Kabupaten Sampang dan dilakukan pengawasan melekat oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sampang dengan mekanisme verifikasi faktual di lapangan. Aang Kunaifi selaku Divisi Pengawasan & Pengawasan Partisipatif Bawaslu Provinsi Jawa Timur selain sedang melakukan monitoring terkait pencermatan tersebut, juga memberikan pengarahan pada salah satu acara yang digelar oleh Panwascam di Kabupaten Sampang. Acara tersebut juga dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Sampang yaitu H. Jonathan Judianto dan pihak KPU Kabupaten Sampang, beserta Forkopimda Kabupaten Sampang yg lain.
Usai memberikan pengarahan, Aang Kunaifi beserta Bawaslu Kabupaten Sampang dan KPU Kabupaten Sampang melakukan koordinasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang untuk merumuskan langkah yang baik dan efektif dalam proses pencermatan DPT ini.
Salah satu langkah yang tercetuskan pada diskusi tersebut yaitu mengumpulkan PPS, PPL, Mantan KPPS & PTPS, Tim Paslon, Forkopimda, Ormas di tiap desa untuk duduk bareng melakukan pencermatan bersama guna mendapat informasi atas DPT yg sudah disusun sebelumnya.
“Nantinya dari hasil pencermatan bersama tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pencermatan Bersama, sehingga dapat dipertanggungjawabkan akurasi DPT PSU”, ujar Aang.