Bawaslu Jatim Dorong Keterbukaan Informasi Publik di 38 Kab/Kota

jatim.bawaslu.go.id. Keterbukaan Informasi publik niscaya dilakukan oleh setiap lembaga negara. Bawaslu Jatim mendorong agar jajaran Bawaslu di Kab/Kota dapat memberikan informasi yang utuh terhadap publik dalam setiap kinerja dan agenda yang dilakukan.

Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik diperlukan penguatan kehumasan Bawaslu di 38 Kab/Kota. “Kami ingin Bawaslu Kab/Kota se Jawa Timur dapat aktif mengabarkan dan menginformasikan kepada publik tentang agenda yang dilakukan oleh Bawaslu. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu”, ungkapnya.

Untuk mewujudkan keterbukaan informasi, dilakukan evaluasi terhadap pemberitaan di Website dan media sosial masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kami berharap ada staff khusus kehumasan di Bawaslu Kab/Kota se Jawa Timur yang memiliki kemampuan dalam penulisan berita, desain grafis dan mengelola media sosial”, ujarnya.

Dalam mendorong dan merangsang masing-masing Bawaslu di Kab/Kota, juga diadakan lomba web desain dan foto story se-Jawa Timur. Web dan foto story terbaik akan dinilai oleh juri professional. Pemenangnya akan diumumkan dalam Rakor yang akan diadakan pada akhir juli 2019.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *