jatim.bawaslu.go.id – Bangkalan. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu), Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menghimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral terutama di media sosial. ASN diharapkan tidak terpancing untuk berkomentar, menulis status maupun menyebarkan tautan terkait dukung-mendukung dalam pemilu 2019. Baik dukung-mendukung dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga menghimbau agar ASN tidak mudah tergoda untuk ikut berkomentar terkait dukung-mendukung dalam pemilu 2019. Bawaslu Kabupate Bangkalan meyampaikan himbauan netralitas ASN tersebut dengan mengirim surat ke Bupati Bangkalan.
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif menyambut baik surat himbauan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya. Dirinya mengaku akan menginstruksikan agar seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan bersikap netral.
“Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyambut baik upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Kami bersama dengan penyelenggara pemilu akan berusaha melaksanakan pemilu 2019 dengan sukses”, kata Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan.
Selain Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan juga turut hadir dalam acara rapat koordinasi dengan Bupati Bangkalan. Bawaslu dan KPU juga menyerahkan laporan kegiatan penyelenggaraan pemilu secara periodik kepada Bupati Bangkalan. (Humas Bawaslu Bangkalan).