Bawaslu Jawa Timur – Surabaya. Bertempat dikantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur rabu (2/5/2018), Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan pemerintahan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin memenuhi panggilan tim klarifikasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Pemanggilan Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan pemprov Jawa Timur ini terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemprov Jawa Timur.
Dalam klarifikasi, Fattah Jasin menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh tim klarifikasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Tim Kalrifikasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur menanyakan terkait unggahan foto yang dilakukan oleh akun Ahmyani. Hampir 16 (enam belas) pertanyaan yang diberikan oleh tim klarifikasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dijawab dengan baik oleh Fattah Jasin selaku Asisten II Pemprov Jawa Timur bidang perekonomian dan Pembangunan.
Selain itu juga Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menunggu kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dan selaku Pj Bupati Kabupaten Jombang Setiajit Untuk dimintai Keteranganya terkait Komentarnya di akun Instagram Ahmyani.
apakah Video bisa jadi barang Bukti?bila ada kecurangan pemilu?
bisa