jatim.bawaslu.go.id – Kota Malang. Kedisiplinan adalah kunci keberhasilan dari upaya pelaksanaan tugas setiap pegawai dalam institusi/lembaga. Untuk mengukur kedispilinan diperlukan upaya rutinitas yang menjadi instrumen untuk membawa setiap pegawai terbiasa bekerja dalam target waktu dan hasil yang optimal. (22/10)
Apel pagi merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja pegawai (ASN & Non ASN), khususnya pegawai Bawaslu Kota Malang. Kegiatan apel pagi dilaksanakan pukul 08.00 WIB, di halaman kantor Bawaslu Kota Malang, Apel ini diikuti oleh Pimpinan dan pegawai. Bertindak sebagai pembina apel pagi adalah anggota Bawaslu Kota Malang secara bergantian.
“Apel setiap senin bukan lah tanpa manfaat buat lembaga sebesar Bawaslu Kota Malang, namun Apel tersebut adalah salah satu sarana yang mendasar untuk kordinasi, konsolidasi secara fisik antar keluarga besar Bawaslu Kota Malang, sehingga patut kiranya jajaran di bawah Bawaslu Kota Malang ikut serta dalam Apel tersebut seluruh pimpinan Panwascam dan perwakilan Panwaskel dari tiap Kecamatan”, Pesan Iwan Sunaryo selaku Anggota Bawaslu Kota Malang Divisi Hukum dan Data Informasi.
“Setelah Apel kita lakukan forum ramah tamah dengan santai diskusi dan memecahkan seluruh problem yang terjadi secara informal”, Imbuh Iwan.
Kegiatan Apel pagi masih banyak manfaat yang dapat diperoleh, bukan sekedar pembiasaan disiplin pegawai, tapi sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting, serta arahan dari pimpinan. selain itu dengan Apel pagi untuk memupuk rasa kekeluargaan dan kebersamaan. Dengan adanya Apel rutin ini, sebagai jembatan pertemuan bersama antar pegawai, Panwascam dan Panwaskel sebelum memulai aktivitas tugas dikantor. Dalam Apel pagi koordinator sekretariat bertugas sebagai pemimpin Apel, yang bertugas menyiapkan peserta apel. ( Alim/PHL)