Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Menurut Anggota Bawaslu RI Kordiv Divisi pengawasan & sosialisasi Mochammad Afifuddin terdapat dua hal penting dalam tahapan verifikasi faktual ini.
“Pertama terkait dengan beban Kabupaten/Kota ditahapan ini lebih berat dibandingkan dengan Provinsi dan RI. Tahapan verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota menjadi terasa berat terutama bagi Kabupaten/Kota yang dalam Pilkada memiliki calon perseorangan”kata Afifuddin saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik Tahun 2019 di Hotel Swiss Bellin Airport Juanda,Sidoarjo hari rabu (13/12/2017).
“Ada 78 daerah dengan calon perseorangan kemudian 34 diantaranya calon perseorangan lebih dari 2 pasangan calon,terdapat 34 daerah yang memiliki lebih dari 3 se-Indonesia dari 117 daerah pelaksanan Pilkada serentak,Verifikasi Faktual dilakukan melalui sensus.”Sambungnya
Verifikasi Faktual calon perseorangan ini juga beririsan secara langsung dengan verifikasi Faktual partai politik,Afifuddin berharap proses tahapan verifikasi faktual ini bisa mengoptimalkan seluruh jajaran staf pelaksanan untuk melakukan pengawasan tahapan-tahapan sepsifik seperti tahapan verfak ini.
Penulis/Foto : GL
Editor : PF