jatim.bawaslu.go.id – Banyuwangi. Semangat untuk tingkatkan kinerja dalam 5 tahun keanggotaan Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini penting mengingat kinerja perdana yang berstatus tetap Bawaslu periode 2018-2023 menjadi pertaruhan apakah ada kinerja signifikan dari keberadaan Bawaslu.
Meskipun baru mengagendakan rakor perdana dan selesai mengadakan pemilihan ketua dan koordinator divisi, semua diharap segera menyesuaikan diri dengan bidangnya masing masing meskipun berasal dari latar belakang keilmuan yang berbeda.
Hal ini diungkap oleh Aang Kunaifi, S.H., M.H sebagai Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur saat pembukaan rakor pengawasan pencalonan anggota DPD, DPR RI, Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota peserta pemilihan Umum 2019.
Bertempat di hotel Illira Banyuwangi (26-27/8) yang dihadiri kordiv pengawasan dan penanganan pelanggaran 38 Kab. Kota se Jawa Timur ini Aang Kunaifi, S.H., M.H yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu Moh. Amin, M.Pd.I, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran yaitu Muh. Ikhwanudin Alfianto, S.Ag. bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, juga memesankan adanya kinerja dalam setiap tahapan pemilu harus ada pengawasan melekat. Meskipun ada perubahan kebijakan di internal di KPU terkait pelaksanaan pemilu 2019.
“Politisasi sara dan Politik uang juga menjadi garapan serius Bawaslu kedepan untuk bisa mengoptimalkan kinerja agar eksistensinya.”jelasnya
Disisi lain Aang Kunaifi mengapresiasi eksistensi dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang sukses menarik perhatian banyak kalangan sehingga menjadikan kehadirannya dirasakan oleh banyak pihak.
Diakhir sambutannya dirinya berpesan agar kinerja kedepan dari semua bidang yang ada di Bawaslu bisa lebih ditingkatkan.