BAWASLU JAWA TIMUR. Hingga batas akhir hari kedua pukul 16.00Wib (9/1/2018)pendaftaran Bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 masih sepi tidak ada satu calon pun pendaftar yang hadir di Kantor Komisi pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Tenggilis no 1-3 surabaya .
Saat jumpa pers dengan para media cetak dan elektronik ketua KPU Provinsi Jawa Timur menjelaskan sampai saat ini hari kedua pendaftaran belum ada yang mendaftar dan datang ke kantor KPU Provinsi Jawa Timur,dan besok rabu(10/1/2018) merupakan hari terakhir dari pendaftaran calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 -24.00wib.
Dalam jumpa pers yang diadakan oleh KPU provinsi jawa Timur dihadir oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur M.Amin M.Pd.i,Aang Kunaifi SH.MH Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga dan di hadiri seluruh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito,Gogot Cahyo Baskoro (Anggota Divisi SDM dan Parmas),Muhammad Arbayanto (Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis),Choirul Anam (Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data),Dewinta Hayu Shinta (Anggota Divisi Keuangan dan Logistik)
ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur M.Amin menginggatkan agar Bakal Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftarkan diri untuk menaati aturan,dan dipastikan mengundurkan diri jika stastusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),serta tidak mengunakan fasilitas negara saat mendaftarkan diri dan saat melakukan kampanye.
penulis/foto: GL