jatim.bawaslu.go.id-Kota Batu (6/10). Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur, Triyono menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2020 telah selesai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Alhamdulillah, Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada telah selesai tanda tangan untuk NPHD”, ungkapnya.

Untuk itu, jajaran Bawaslu Jawa Timur kini telah menyiapkan rencana untuk merekrut pengawas Pemilu ad-hoc, mulai dari tingkat Kecamatan, desa, hingga kepada pengawas TPS.

“Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) rencananya akan dilantik pada pertengahan Desember 2019, sehingga perlu direncanakan dengan maksimal”, tambahnya lagi.

Sebagai informasi, melalui laman media sosial, Bawaslu Republik Indonesia mengundang keterlibatan masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawas Pemilu ad-hoc bagi Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada.

Di Jawa Timur pada Pemilu tahun 2019, secara keseluruhan untuk Pengawas TPS dibutuhkan 130,171 Pengawas TPS. Sementara untuk tingkat desa membutuhkan 8496 pengawas. Sedangkan untuk tingkat kecamatan membutuhkan 1998 pengawas.

Dengan perhelatan 19 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada dari 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur, maka dibutukan sedikitnya separuh dari jumlah pengawas ad-hoc Pemilu tahun 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *