jatim.bawaslu.go.id – Surabaya. Rabu (25/03/2019) Bawaslu Jatim dan UINSA sama-sama tanda tangani MoU tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019. Acara dikemas dengan seremonial yang berisi komitmen UINSA untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu.

“Kami berharap setelah MoU ini, kerja sama kita terus berlanjut. Tidak hanya berhenti sampai disini. UINSA akan turut serta berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu”, ungkap Dr. Abdul Cholik, Dekan 1 Fakultas FISIP yang mewakili UINSA.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin memberikan harapan agar partisipasi UINSA bisa diwujudkan dalam tiga hal. Pertama, berdaulat terlibat ikut memberikan suara ke TPS. Kedua, melakukan juga pengawasan. Ketiga, partisipasi mahasiswa dalam penegakan peradilan Pemilu.

“Tahun 2018 lalu dari sekitar 3000 kasus, sekitar 2000 kasus adalah temuan internal. Sisanya laporan dari masyarakat. Itupun dari pihak yang merugikan. Pemilu tahun depan, kami harap mahasiswa juga terlibat melaporkan jika terjadi pelanggaran”, jelasnya dihadapan ratusan mahasiswa UINSA.

Moh Amin juga menyatakan bahwa kini sudah memasuki Rapat Umum dan Kampanye terbuka. Ia berharap bahwa mahasiswa dan civitas akademika UINSA juga turut serta melaporkan jika ada pelanggaran Pemilu.

“Jika di lingkungan kampus misalnya ada kampanye paslon 01 atau 02, laporkan. Atau ada anak kecil yang terlibat dalam kampanye, laporkan. Kami sadar bahwa Bawaslu membutuhkan kerja sama dengan berbagai elemen untuk menyukseskan Pemilu”, pungkasnya. Setelah sambutan kedua belah pihak, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU. Berikut isi lengkap MoU antara Bawaslu dan UINSA:

Nota Kesepahaman UINSA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *